DAFTAR SEGERA, BAWASLU RI Buka Pendaftaran Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024, Ini Syaratnya

- 20 September 2022, 06:30 WIB
Syarat pendaftaran Panwaslu Kecamatan 2022,
Syarat pendaftaran Panwaslu Kecamatan 2022, /Gambar: Bawaslu Kota Semarang

Berikut persyaratannya,

1. Warga negara Indonesia.

2. Berusia minimal 25 tahun.

3. Setia kepada Pancasila undang-undang dasar 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.

Baca Juga: KISAH SYEKH SUBAKIR Pasang Tumbal di Tanah Jawa untuk Mengusir Para Jin Jahat

4. Mempunyai integritas berkepribadian yang kuat jujur dan adil.

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu ketatanegaraan ke partaian dan pengawasan pemilu.

6. Berpendidikan minimal SMA/ sederajat.

7. Mampu secara jasmani rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Abu Nawas Menjawab Tantangan Saudagar Kaya yang Memiliki Nazar, Dihadiahi 100 Dirham

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah