Menag Yaqut Tegaskan Insentif Rp647 Miliar bagi 300 Ribu Guru Madrasah Non PNS Cair Awal September 2021

- 31 Agustus 2021, 10:41 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas Tegaskan Insentif bagi 300 Ribu Guru Madrasah Non PNS Cair Awal September 2021.
Menag Yaqut Cholil Qoumas Tegaskan Insentif bagi 300 Ribu Guru Madrasah Non PNS Cair Awal September 2021. /Instagram/@gusyaqut

Selain itu, Menag Yaqut menegaskan bahwa insentif yang diberikan kepada guru non PNS itu meliputi guru-guru di Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Menang berharap, melalui insentif ini lebih meningkatkan kinerja para guru. Sehingga pengaruhnya akan meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar bagi peserta didik.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Guru Madrasah dan Tenaga Honorer, Dapat Rp 2,4 Juta

Sementara itu, Menag Yaqut juga telah menyiapkan beberapa kriteria bagi guru non PNS yang akan mendapatkan insentif.

1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama);

2. Belum lulus sertifikasi;

3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

Baca Juga: Hanya Sebagian Guru Madrasah dan Tenaga Honorer yang Dapat BLT Subsidi Gaji, Segera Cek Namamu!

4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama;

5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah. Yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah. Kemudian Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus. Dan, tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah