Hanya Sebagian Guru Madrasah dan Tenaga Honorer yang Dapat BLT Subsidi Gaji, Segera Cek Namamu!

- 3 Oktober 2020, 14:53 WIB
Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Madrasah dan Tenaga Honorer
Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Madrasah dan Tenaga Honorer /Pixabay.com

PORTAL MAJALENGKA - Guru Madrasah dan tenaga honorer akan mendapatkan BLT Subsidi gaji.

Hal itu dilakukan setelah sebelumnya pemerintah telah menerima aspirasi dari masyrakat yang terdampak pandemi Covid-19

selain itu, Kemenag juga tengah melakukan validasi nomor rekening calon penerima BLT subsidi gaji untuk guru madrasah dan tenaga honorer.

Baca Juga: Pengangkatan 34.959 Guru Honorer Menjadi PPPK, Komisi X Desak Seleksi Tahap II

Baca Juga: Menaker : Sisa Anggaran Subsidi Gaji Bantu Guru Honorer

Meski demikian, tidak semua guru madrasah dan tenaga honorer mendapat BLT. Mereka bisa melakukan pengecekan nama melalui laman yang disediakan Kemenag.

Pemerintah telah menerima aspirasi bahwa guru madrasah dan tenaga honorer juga menjadi orang yang sangat merasakan dampak dari pandemi virus corona.

Kemnaker telah menyampaikan laporan akhir realisasi BLT subsidi gaji bagi pekerja, setidaknya ada 3,3 juta sisa kuota dari Kemaker.

Baca Juga: Efek La Nina, Siap-siap Hujan Oktober-November

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x