Menaker : Sisa Anggaran Subsidi Gaji Bantu Guru Honorer

- 2 Oktober 2020, 02:18 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah /

PORTAL MAJALENGKA – Bantuan pemerintah seringkali menjadi kontroversi di lapangan, khususnya bagi elemen masyarakat yang tidak menerima bantuan.

Salah satunya adalah para guru honorer yang selama ini tidak mendapat bantuan khusus dari pemerintah.

Namun Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sisa anggaran untuk subsidi gaji akan digunakan membantu guru honorer.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair Hari Ini, Berikut Cara Cek 2,8 Juta Penerima

Penyerahannya akan dikomandoi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag).

“Uang ini kami akan serahkan ke perbendaharaan Negara, selanjutnya akan direlokasi untuk bantuan penghasilan guru honorer dan guru agama oleh Kemendikbud maupun Kemenag,” kata Menaker dalam konferensi pers virtual perkembangan bantuan subsidi upah (BSU) di Jakarta, Kamis 1 Oktober 2020.

Keputusan tersebut, kata Ida, sesuai aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah untuk membantu guru honorer dan guru agama yang tidak masuk dalam kategori penerima BSU sebelumnya.

Baca Juga: Bulan Oktober 2020, Ada 3,9 Juta Akan Terima BLT Subsidi Gaji, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima

Mengenai jumlah anggaran, Ida belum bisa memastikan angkanya karena menunggu pencairan subsidi gaji tahap IV dan V yang prosesnya masih berjalan sampai sekarang.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x