Menag Yaqut Tegaskan Insentif Rp647 Miliar bagi 300 Ribu Guru Madrasah Non PNS Cair Awal September 2021

- 31 Agustus 2021, 10:41 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas Tegaskan Insentif bagi 300 Ribu Guru Madrasah Non PNS Cair Awal September 2021.
Menag Yaqut Cholil Qoumas Tegaskan Insentif bagi 300 Ribu Guru Madrasah Non PNS Cair Awal September 2021. /Instagram/@gusyaqut

6. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV;

Baca Juga: Airlangga Hartarto Sebut Bansos Beras 10 Kg Telah Disalurkan ke 28,8 Juta Keluarga Sesuai Target

7. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya;

8. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.

9. Belum usia pensiun (60 tahun).

10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.

Baca Juga: Kemenkominfo dan Kemenag Beri Wadah bagi Pelajar Madrasah untuk Cakap Literasi Digital

11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah.

12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.***

Sumber: Kemenag.go.id

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah