Kemenag Buka Kembali Seleksi Imam Masjid untuk Ditempatkan di Uni Emirat Arab, Cek Syarat dan Ketentuannya

- 14 Agustus 2021, 21:00 WIB
Kemenag Buka Kembali Seleksi Imam Masjid untuk Ditempatkan di Uni Emirat Arab, Cek Syarat dan Ketentuannya
Kemenag Buka Kembali Seleksi Imam Masjid untuk Ditempatkan di Uni Emirat Arab, Cek Syarat dan Ketentuannya /Kemenag.go.id

PORTAL MAJALENGKA- Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi imam masjid bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyebutkan dalam seleksi imam masjid yang akan di tempatkan di Uni Emirat Arab ini akan diadakan secara virtual.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki kemampuan di bidang tersebut untuk daftar dan mengikutinya.

Baca Juga: Kemenag Resmi Hentikan Kartu Nikah Fisik Mulai Agustus 2021, Kini Berganti Digital

"Kemenag kembali melaksanakan seleksi Imam Masjid untuk ditugaskan di Uni Emirat Arab. Pelaksanaannya secara virtual. Kita akan menjaring lebih banyak calon imam dari seluruh Indonesia," kata Kamaruddin, dikutip Portal Majalengka dari situs resmi Kemenag.go.id, pada Sabtu 14 Agustus 2021.

Kamaruddin menyebutkan bahwa dalam mencari Imam masjid untuk Uni Emirat Arab merupakan hasil kerjasama bilateral antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab.

Dengan kerjasama itu, dia mengaku akan membuat citra bangsa Indonesia semakin lebih baik.

Baca Juga: Masa Sanggah 2 Hari Lagi, Ini Hasil Seleksi CASN Kemenag dan Link Sanggahannya

"Program pengiriman imam asal Indonesia ini turut berkontribusi pada peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, termasuk meningkatkan citra Indonesia," paparnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x