PORTAL MAJALENGKA - Sebanyak 65.344 orang atau 58 persen pelamar CASN lingkup Kementerian Agama dinyatakan memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi.
Terhadap hasil itu, panitia seleksi membuka kesempatan bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) melakukan sanggahan.
Masa sanggah dibuka sejak 5 Agustus 2021 dan ditutup 8 Agustus 2021. Itu berarti masa sanggah tinggal 2 hari terhitung Sabtu 7 Agustus 2021 sampai Minggu 8 Agustus 2021 pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Moeldoko: Alhamdulillah Kasus Covid-19 Turun Secara Signifikan
Sanggahan dapat dilakukan melalu akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Ketentuannya, pelamar dalam masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun,” papar Sekjen Kemenag Nizar, Rabu 4 Agustus 2021.
Pada Minggu 15 Agustus 2021, panitia mengumumkan hasil sanggah pelamar yang dinyatakan MS.
Baca Juga: Tidak Terkecuali Majalengka, Terpampang Baliho Besar Puan Maharani dan Airlangga Hartarto
Setelah tanggal itu seluruh peserta yang dinyatakan lulus mengunduh Kartu Tanda Peserta Ujian pada laman https://sscasn.bkn.go.id.