Pengertian Masa Sanggah Pendaftaran CPNS 2021, Begini Cara, Jadwal, Jika Tidak Lolos Seleksi

- 28 Juli 2021, 21:29 WIB
Pendaftar bisa memanfaatkan masa sanggah jika terjadi kendala setelah hasil pengumuman.
Pendaftar bisa memanfaatkan masa sanggah jika terjadi kendala setelah hasil pengumuman. /Dok. BKN

PORTAL MAJALENGKA-Pendaftaran CPNS 2021 resmi ditutup pada 26 Juli 2021. Bagi pendaftar yang telah mengikuti tahapan seleksi akan menerima pengumuman hasil seleksi pada bulan Agustus.

Perlu diketahui pengumuman hasil CPNS 2021 tahap seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 2-3 Agustus 2021. 

Setelah menyelesaikan proses seleksi administrasi dan mendapatkan pengumuman hasil CPNS 2021 kemudian dilanjutkan dengan masa sanggah.

Baca Juga: Pengumuman Hasil CPNS 2021: Jadwal, Link, dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi pada Laman Resmi SSCASN

Jika pendaftar dinyatakan lolos seleksi maka segera unduh kartu ujian untuk dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

Sementara jika pendaftar dinyatakan tidak lolos maka bisa melakukan proses pengajuan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021.

Pengertian masa sangga adalah wewenang pendaftar untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2021.

Baca Juga: Wah, Negara Fasilitasi Anggota DPR RI Positif Covid-19 Isoman di Hotel Berbintang

Pendaftar memiliki waktu 3 hari untuk melakukan sanggahan setelah pengumuman hasil seleksi administrasi keluar.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: sscn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x