PORTAL MAJALENGKA-Pendaftaran CPNS 2021 resmi ditutup pada 26 Juli 2021. Bagi pendaftar yang telah mengikuti tahapan seleksi akan menerima pengumuman hasil seleksi pada bulan Agustus.
Perlu diketahui pengumuman hasil CPNS 2021 tahap seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 2-3 Agustus 2021.
Setelah menyelesaikan proses seleksi administrasi dan mendapatkan pengumuman hasil CPNS 2021 kemudian dilanjutkan dengan masa sanggah.
Jika pendaftar dinyatakan lolos seleksi maka segera unduh kartu ujian untuk dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
Sementara jika pendaftar dinyatakan tidak lolos maka bisa melakukan proses pengajuan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021.
Pengertian masa sangga adalah wewenang pendaftar untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2021.
Baca Juga: Wah, Negara Fasilitasi Anggota DPR RI Positif Covid-19 Isoman di Hotel Berbintang
Pendaftar memiliki waktu 3 hari untuk melakukan sanggahan setelah pengumuman hasil seleksi administrasi keluar.