PORTAL MAJALENGKA-Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kantor BKN Regional VII Joko Warsito, mengungkapkan ribuan pendaftar CASN-PPPK 2021 dinyatakan gagal.
Pihaknya menyebutkan penyebab pendaftar CASN-PPPK 2021 gagal adalah karena tidak menyelesaikan syarat pendaftaran.
Diketahui batas pendaftaran CASN-PPPK 2021 adalah pada 26 Juli 2021. Bagi pendaftar yang tidak melengkapi persyaratan maka otomatis dinyatakan gugur.
Baca Juga: Pengertian Masa Sanggah Pendaftaran CPNS 2021, Begini Cara, Jadwal, Jika Tidak Lolos Seleksi
“Mereka sudah punya akun, tapi tidak melengkapi persyaratan sampai tanggal tersebut, jadi gugurlah mereka,” ujarnya pula.
BKN Regional VII mencatat jumlah keseluruhan pelamar ada sebanyak 166.997 orang untuk wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Bengkulu.
Dari jumlah tersebut setidaknya ada 158.156 pelamar yang berhasil memenuhi persyaratan sehingga berpeluang untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Tahap selanjutnya yang akan dilalui yakni seleksi administrasi yang akan diikuti oleh pendaftar yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan.