Mendagri Larang ASN Demo di Jayapura Hari Ini

- 28 Juni 2021, 11:42 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian /Foto: Humas Kemendagri/

PORTAL MAJALENGKA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang aparatur sipil negara (ASN) terlibat dalam aksi demonstrasi di Jayapura, Provinsi Papua. Rencananya, demonstrasi digelar hari ini, Senin, 28 Juni 2021.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan dalam keterangan tertulis pada Minggu 27 Juni 2021 menegaskan, ASN harus berdisiplin. Mematuhi ketentuan tentang ASN.

Karena itu menurut Benni Irwan, setiap ASN yang ikut berdemonstrasi harus bersiap mendapatkan sanksi tegas sesuai ketentuan.

Baca Juga: Bupati Majalengka Karna Sobahi Positif Covid-19, ASN Jalani Tes Swab dan Isolasi Mandiri

"Untuk ASN, kalau ikut demo sudah ada aturannya. Sehingga diharapkan pejabat pembina kepegawaian akan menyampaikan hal ini, kalau aturan dilanggar tentu akan dikenakan sanksi," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, dilansir dari infopublik.id.

Diduga, aksi demonstrasi hari ini di Jayapura, Papua, berhubungan erat dengan penunjukan sekda setempat, Dance Yulian Flassy, menjadi pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua.

Dilansir dari Antara, pada Jumat 25 Juni 2021, Gubernur Papua Lukas Enembe menyayangkan surat Mendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah tanggal 24 Juni 2021 tentang penunjukan Plh Gubernur Papua.

Baca Juga: Menteri Tjahjo Wanti-Wanti ASN Tidak Cuti di Hari Kejepit

Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus, mengatakan, pada surat penunjukan Sekda Papua sebagai Plh Gubernur Papua terindikasi maladministrasi. Alasannya penunjukan tidak sesuai prosedur.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x