Dikatakan, meski saat ini dibuka juga pendaftaran CPNS bagi guru, tetapi tidak sedikit guru non PNS yang tidak mempunyai kesempatan untuk mendapatkan peluang tersebut karena faktor usia yang sudah melewati batas, yakni lebih dari 35 tahun.
Baca Juga: Selama Pandemi Banyak Janda dan Duda Baru, Begini Tanggapan Kemenag
Dengan begitu, PPPK menjadi harapan terbaik bagi guru honorer dan eks THK II, karena tidak semua guru bisa mengikuti seleksi tersebut.***(Atep Abdillah Kurniawan/Literasi News)