Kemendikbud Ajukan Rp 2,6 Triliun untuk Bantuan Kuota Internet PJJ 2021, Ini Pembagiannya

3 Maret 2021, 20:00 WIB
Bantuan kuota internet tahun 2021 dari kemendikbud. /tangkapan layar YouTube Kemendikbud RI

PORTAL MAJALENGKA-Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) memberikan pengajuan  anggaran yang dialokasikan untuk bantuan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) 2021 sebesar Rp2,6 triliun ke Kementerian Keuangan.

Jumlah anggaran yang diajukan sebesar Rp 2,6 triliun tersebut dialokasikan untuk bantuan kuota internet PJJ 2021 selama tiga bulan.

Anggaran yang diajukan tersebut sudah dikurangi "lost" atau jumlah penerima 2020 yang penggunaan kuota internet PJJ 2021 kurang dari 1GB.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Targetkan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Dilaksanakan Mulai Juli 2021

"Setelah kami hitung dengan kebutuhan yang sudah dikurangi yang 'lost', kami ajukan ke Kementerian Keuangan Rp2,6 triliun untuk tiga bulan," kata Pelaksana tugas Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Muhammad Hasan Chabibie.

Kemdikbud mengatakan akan ada sekitar 30 juta penerima bantuan kuota internet untuk PJJ di 2021 yang di agendakan diberikan dari Maret sampai dengan Juni.

Meski begitu, Hasan mengatakan pihaknya akan terus memastikan  dengan melakukan overlay data dengan operator telekomunikasi untuk benar-benar memastikan jumlah penerima bantuan di 2020 yang pemakaian kuotanya di bawah 1GB, termasuk nomor penerima yang tidak aktif maupun yang ganti.

Baca Juga: Tanggapi Investasi Minuman Keras, PBNU Ungkap Kekhawatiran Terhadap Omnibus Law

Pihaknya mengatakan tidak akan memberikan lagi bantuan kuota data internet untuk PJJ 2021 bagi penerima di 2020 yang hanya menggunakannya di bawah 1GB.

Kemdikbud melakukan penghitungan ulang total penerima bantuan yang sama sekali tidak menggunakan kuota data internet untuk PJJ di 2020, sehingga dana dapat dikembalikan lagi ke negara.

"Minggu ini kami lakukan 're-count' untuk hitung total berapa yang penggunaannya nol persen di 2020. Kami belum bisa sebut angka resminya," ujar dia.

Baca Juga: Gunung Sinabung Meletus Dahsyat, Abu Vulkanik Sampai Wilayah Aceh

Untuk peserta didik PAUD mendapatkan 7GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD,SMP dan SMA sederajat) akan mendapat 10GB per bulan, tenaga pendidikan PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapat 12GB per bulan, serta mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 15GB per bulan.***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler