Masa Jabatan Presiden 7-8 Tahun, NasDem Setuju, PKS Perlu Banyak Pertimbangan

- 21 Oktober 2020, 11:00 WIB
Tangkapan layar yang menyebut jabatan Presiden Joko Widodo akan diperpanjang hingga 2027
Tangkapan layar yang menyebut jabatan Presiden Joko Widodo akan diperpanjang hingga 2027 /Turn Back Hoax.

Namun, ide soal masa jabatan presiden masih perlu banyak pertimbangan.

“Menarik tapi perlu banyak pertimbangan. Pertama, semua ide sah dan boleh. Malah bagus. Menghindari jumud. Segala hal berkembang karena itu tanpa ada terobosan ide kita bisa tertinggal,” kata Mardani.

Baca Juga: Soal Pesangon di UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Peraturan Pesangon Kini ada Jaminan Hukumnya Bagi Buruh

Diberitakan Zona Jakarta sebelumnya, dalam artikel yang berjudul Masa Jabatan Presiden Diusulkan Diperpanjang Jadi 7-8 Tahun, Nasdem: Ide Ini Bagus Sekali!

Bertolak belakang dengan fraksi PKS, partai NasDem menyambut baik usulan dari MUI tersebut, hal ini seperti dikutip Zonajakarta.com.

"Tentu mengapresiasi wacana yang dilempar MUI, NasDem siap untuk kemudian menjadi teman diskusi, kawan diskusi untuk kemudian kita melakukan kajian yang lebih mendalam karena harus proyektif. Tentu hal-hal seperti ini apa yang berkembang di tengah masyarakat, apalagi lembaga organisasi kemasyarakatan perlu kita tangkap masukan itu lalu kemudian kita kaji secara mendalam," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Willy Aditya kepada awak media, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga: Tidak Harus Datang Ke Bank, Begini Cara Cek Penerima Bantuan BLT UMKM dan Banpres Produktif

Willy mengatakan, usulan jabatan presiden selama 7-8 tahun dan hanya satu kali periode itu harus dipertimbangkan dengan efektivitas pemerintahan.

Nantinya usulan tersebut dapat dinilai dari sisi sosial dan ekonomi.

"Saya melihat tentu berbasiskan pada evaluasi sistem kenegaraan kita sejauh ini. Jadi pertimbangannya kita lihat efektivitas pemerintahan, political cost, social cost, lalu kemudian kita lihat pembangunan ke depan mana yang lebih efektif," jelasnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah