Cara Mudah Pahami Pendapatan Desa, Ketahui Klasifikasi Menurut Kelompoknya

- 10 Mei 2023, 13:42 WIB
Ilustrasi pendapatan desa yang memiliki beberapa klasifikasi.
Ilustrasi pendapatan desa yang memiliki beberapa klasifikasi. /Pixabay/ds_30

Pengalokasiannya dihitung berdasarkan jumlah desa dan dengan memperhatikan sejumlah hal.

Di antaranya, jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.

B. Bagian Hasil Pajak dan Retribusi (Paret) Daerah Kabupaten

Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten yang selanjutnya disebut dana bagi hasil adalah bagian dari alokasi penerimaan pajak dan retribusi daerah untuk desa.

Besaran dana yang diberikan tergantung pada potensi pajak dan retribusi yang diperoleh oleh Kabupaten.

Kabupaten memberikan bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa untuk mendukung pembangunan desa.

Baca Juga: KETAHUI Program Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023 Pasca WHO Cabut Status Covid-19

C. Alokasi Dana Desa (ADD)

Pendapatan desa yang satu ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yaitu minimal sebesar 10% dari DAU ditambah DBH.

Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengalokasikan ke dalam APBD melalui dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kemudian disalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD).

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah