TOK! Ini Daftar UMP 2023 Wilayah Jawa, Daerah Mana yang Tertinggi?

- 29 November 2022, 08:30 WIB
TOK! Ini Daftar UMP 2023 Wilayah Jawa, Daerah Mana yang Tertinggi?
TOK! Ini Daftar UMP 2023 Wilayah Jawa, Daerah Mana yang Tertinggi? /

2. Jawa Tengah

Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah mengesahkan kenaikan UMP 2023 sebesar 8,01 persen atau senilai Rp 145.234.

Ketetapan tersebut mengacu pada keputusan Gubernur Jateng Nomor 561/50 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023.

Dengan begitu, UMP Jawa Tengah yang semula Rp 1.812.935 di tahun 2022, kini naik menjadi Rp 1.958.169 pada tahun 2023 nanti.

Baca Juga: SOAL TES TULIS CAT PPK Lengkap Jawabannya, Pelajari Contoh Soal ini Agar Lolos Seleksi Tes Tulis

3. Jawa Timur

Pemprov Jawa Timur telah mengumumkan kenaikan UMP 2023 sebesar 7,8 persen atau senilai Rp 148.677.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/860/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur Tahun 2023.

Dengan demikian, UMP Jawa Timur yang semula Rp 1.891.567 pada tahun 2022, kini naik menjadi Rp 2.040.244 di tahun 2023.

Baca Juga: KLASEMEN Grup dan TOP SKOR Sementara Piala Dunia 2022, Cristiano Ronaldo CS Lolos 16 Besar

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x