TOK! Ini Daftar UMP 2023 Wilayah Jawa, Daerah Mana yang Tertinggi?

- 29 November 2022, 08:30 WIB
TOK! Ini Daftar UMP 2023 Wilayah Jawa, Daerah Mana yang Tertinggi?
TOK! Ini Daftar UMP 2023 Wilayah Jawa, Daerah Mana yang Tertinggi? /

4. Jakarta

Pemprov Jakarta telah menetapkan UMP 2023 naik menjadi 5,6 persen atau senilai Rp 326.953. Kenaikan tersebut sesuai dengan keputusan Permenaker No. 18 Tahun 2022.

Dengan demikian, maka UMP Jakarta tahun 2023 menjadi Rp 4.900.798.

5. Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar telah mengesahkan UMP 2023 naik sebanyak 6,4 persen atau menjadi Rp 2.661.280.

Ketetapan kenaikan UMP Banten tahun 2023 ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.30-Huk/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2023.

Baca Juga: HASIL AKHIR Portugal vs Uruguay, Brace Bruno Fernandes Bikin Papan Top Skor Memanas di Piala Dunia 2022

6. Yogyakarta

UMP Yogyakarta tahun 2023 ditetapkan naik menjadi Rp 1.981.782. Angka ini naik sebanyak 7,65 persen jika dibandingkan dengan UMP tahun 2022.

Kenaikan ini telah melalui pertimbangan dan rekomendasi berdasarkan dari Dewan Pengupahan.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x