Menaikan harga BBM subsidi dan non subsidi merupakan keputusan tersulit bagi Pemerintah yang dipimpin oleh Jokowi.
Namun, itu merupakan keputusan terakhir Pemerintah Indonesia yaitu mengalihkan subsidi BBM.
Baca Juga: Jokowi Resmi Naikan Harga BBM, Berikut Pernyataan Pertamina soal Stok BBM Subsidi
Dikatakan Menteri ESDM Arifin Tasrif kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi sudah mulai berlaku pada 3 September 2022 mulai pukul, 14.30 WIB.
Adapun untuk harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax sendiri sebagai berikut.
Pertalite subsidi dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. ***