RESMI, Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM

- 3 September 2022, 14:59 WIB
BBM jenis Pertamax, Pertalite dan Solar naik harga per 3 September 2022 diumumkan Jokowi
BBM jenis Pertamax, Pertalite dan Solar naik harga per 3 September 2022 diumumkan Jokowi /Tangkapan layar /YouTube Sekretariat Presiden

PORTAL MAJALENGKA - Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digadang-gadang sejak beberapa hari terakhir, akhirnya resmi diumumkan pada, Sabtu 3 September 2022.

Pengumuman itu langsung disampaikan Presiden Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pukul 13.30 WIB.

Jokowi mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia yang tidak menentu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan Bantuan Langsung Tunai BBM Hingga Tinjau Kawasan Rumah Sehat di Jayapura

"Sebenarnya, saya ingin harga BBM tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152, 5 triliun menjadi 500,2 triliun," ujarnya, seperi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengungkapkan, pemberian subsidi BBM oleh pemerintah dinilai tidak tepat sasaran. Sering kali subsidi dinikmati para kelompok masyarakat yang mampu atau memiliki kendaraan roda empat.

"Mestinya subsidi diutamakan untuk masyarakat kurang mampu. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM," ungkapnya.

Baca Juga: Diisukan Harga BBM Subsidi Naik 1 September 2022, Berikut Update Harga sesuai Provinsi

Sehingga harga BBM per hari ini akan mengalami penyesuaian satu jam setelah pengumuman ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Youtube Sekertariat Negara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x