Jokowi menerangkan, sebagian bantuan subsidi BBM akan dialihkan menjadi bantuan langsung tunai (BLT) sejumlah Rp 12,4 triliun.
BLT tersebut akan diberikan untuk 20,5 juta kepala keluarga sebesar Rp 150 ribu selama 4 bulan dan akan dicairkan mulai Bulan September.
Pemerintah juga telah menyiapkan anggran Rp 9,6 triliun untuk 16 juta para pekerja yang berupah maksimum Rp 3,5 juta dengan pemberian bantuan uang tunai Rp 600 ribu.
"Saya juga telah memerintahkan pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dari dana transfer atau Rp 12,7 triliun dialokasikan untuk bantuan angkutan umum, ojek online dan nelayan," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan, pemerintah berkomitmen alokasi anggaran subsidi BBM seharusnya untuk warga tak mampu dan diberikan secara tepat sasaran.
Untuk itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menetapkan harga baru BBM. Yakni untuk jenis pertalite, dari semula Rp 7.650 per liter menjadi 10 ribu rupiah per liter.
Untuk bahan bakar solar dari Rp 5,150/liter menjadi Rp 8.600/liter. Sementara BBM jenis pertamax dari semula Rp 12.500/liter menjadi Rp 14.500/liter.
"Ini berlaku satu jam setelah pengumuman ini selesai atau sekitar pukul 14.30 WIB," tandasnya. ***