PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Indonesia telah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non subsidi.
Per 3 September 2022 pukul, 14.30 WIB harga BBM subsidi dan non subsidi resmi naik.
Kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi lumayan besar dari Pertalite, Pertamax, dan Solar penambahan harga mencapai Rp2000.
Baca Juga: Antisipasi Dampak BBM Naik, Pemerintah Luncurkan BLT BBM
Perlu kalian ketahui harga terbaru BBM subsidi dan non subsidi sebelum cek di SPBU terdekat kalian.
Siang tadi Presiden Joko Widodo mengumumkan melalui kanal YouTube Seketariat Presiden bahwa harga BBM resmi dilakukan penyesuaian.
Jokowi sampaikan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari 152,5 triliun menjadi 5002,4 triliun rupiah.
Baca Juga: Rakyat Indonesia Kena Prank Lagi, Harga BBM Naik Per 3 September 2022, Pertalite Mencapai Rp10 Ribu
Lanjut, Jokowi bahwa hal tersebut akan berlanjut terus. Melihat itu pihaknya memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi dan non subsidi.