Pilihan Terakhir Pemerintah, Presiden Jokowi Resmi Naikan Harga BBM Subsidi dan Non Subsidi

- 3 September 2022, 16:45 WIB
Pilihan Terakhir Pemerintah, Presiden Jokowi Resmi Naikan Harga BBM Subsidi dan Non Subsidi
Pilihan Terakhir Pemerintah, Presiden Jokowi Resmi Naikan Harga BBM Subsidi dan Non Subsidi / BPMI Setpres/

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Indonesia akhirnya resmi berlakukan penyesuaian alias menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non subsidi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan langsung kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi melalui kanal YouTube Seketariat Presiden.

Jokowi sampaikan, Pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

Baca Juga: Cek di SPBU Sekarang, Harga BBM Naik Pertalite Mencapai Rp10.000 Perliter

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam Negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," kata Jokowi.

"Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari 152,5 triliun menjadi 5002,4 triliun rupiah," tambah Jokowi.

Jokowi menilai hal tersebut akan meningkat terus kedepannya.

Baca Juga: Rakyat Indonesia Kena Prank Lagi, Harga BBM Naik Per 3 September 2022, Pertalite Mencapai Rp10 Ribu

Lanjut keterangan Jokowi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x