Presiden Jokowi Setuju Pengunduran Diri Lili Pintauli Siregar, Dewas KPK Hentikan Proses Sidang Kode Etik

- 12 Juli 2022, 16:39 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar diberhentikan Presiden Joko Widodo, berdasarkan surat pengunduran diri yang terkait sidang etik dugaan gratifikasi tiket MotoGP dari PT Pertamina.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar diberhentikan Presiden Joko Widodo, berdasarkan surat pengunduran diri yang terkait sidang etik dugaan gratifikasi tiket MotoGP dari PT Pertamina. /ANTARA

Lili Pintauli Siregar juga sudah pernah dijatuhi sanksi berat oleh Dewas KPK, berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan pada Agustus 2021 lalu.

Lili terbukti menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi, dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x