Indonesia Dapat 74 Juta Dosis Vaksin COVID-19, Segera Didistribusikan

- 31 Mei 2022, 21:44 WIB
Ilustrasi / Jutaan Vaksin Kadaluarsa Siap Dimusnahkan, Menkes: Sebagian Besar dari Hibah
Ilustrasi / Jutaan Vaksin Kadaluarsa Siap Dimusnahkan, Menkes: Sebagian Besar dari Hibah /REUTERS/Dado Ruvic/Ilustrasi/File Foto

Hal ini dilakukan agar kapasitas penyimpanan vaksin cukup untuk menampung vaksin COVID-19 yang akan datang hingga akhir tahun.

Baca Juga: JNS Nilai Juri Ardiantoro Paling Tepat jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

“Kita merasa lemari es penuh diisi vaksin-vaksin COVID-19 yang sebagian expired (kadaluwarsa)

Oleh karena itu, kami mengusulkan ke Bapak Presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah-daerah untuk vaksin yang expired-nya lewat,” ujar Budi.

Pemusnahan vaksin kadaluwarsa itu, kata Budi, akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung serta para aparat penegak hukum.

Selain itu, untuk memastikan ruang pendingin vaksin di setiap daerah cukup menampung vaksin yang akan datang, Presiden Jokowi memerintahkan untuk segera dilakukan percepatan distribusi vaksin dosis penguat (booster) atau dosis ketiga kepada masyarakat.

“Bapak Presiden juga memberikan arahan karena akan cukup banyak vaksin yang masih datang, 71 juta lagi sampai akhir tahun, sehingga booster-nya diperbanyak,” kata Menkes. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah