PORTAL MAJALENGKA - Dukungan terhadap Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Jabatan untuk menggantikan Anies Baswedan, itu didukung dari aktivis Jakarta Network Sociaty (JNS).
Ketua JNS, Darmawan mengatakan, dari tiga nama yang beredar di masyarakat sebagai Pj Gubernur DKI, Juri Ardiantoro adalah tokoh yang paling tepat.
Baca Juga: Kematian Jemaah Haji 15 Tahun Terakhir Tinggi, Kemenkes Perkuat Pendampingan
Juri, kata dia, kayak meneruskan kepemimpinan Anies Baswedan yang akan habis pada 16 Oktober 2022.
"Juri Ardiantoro paling dibutuhkan untuk estafet kepemimpinan di Jakarta setelah Pak Anies. Sederhana alasannya, Juri dekat dengan semua kalangan di Jakarta.
Komunikasi politik dan interaksi di Jakarta sangat baik dan memiliki pengalaman di pemerintahan juga,” kata Darmanwa dalam keterangan tertulisnya, Senin 30 Mei 2022.
Baca Juga: Relawan Keberatan Jika Anies Baswedan Dijadikan Cawapres Ganjar
Karena alasan itu, Juri Ardiantoro sangat layak untuk ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai penerus kepemimpinan Anies Baswedan hingga 2024 mendatang.