Indonesia Dapat 74 Juta Dosis Vaksin COVID-19, Segera Didistribusikan

- 31 Mei 2022, 21:44 WIB
Ilustrasi / Jutaan Vaksin Kadaluarsa Siap Dimusnahkan, Menkes: Sebagian Besar dari Hibah
Ilustrasi / Jutaan Vaksin Kadaluarsa Siap Dimusnahkan, Menkes: Sebagian Besar dari Hibah /REUTERS/Dado Ruvic/Ilustrasi/File Foto


.
PORTAL MAJALENGKA - Indonesia masih akan menerima sekitar 74 juta dosis vaksin COVID-19 hingga akhir 2022.

Pmerintah pun memerlukan ruang pendingin (cold storage) yang memadai untuk menyimpan stok vaksin tersebut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas mengatakan mayoritas vaksin yang akan datang tersebut berasal dari hibah negara lain.

Baca Juga: Polisi Bekuk 4 Remaja Pelaku Kekerasan Jalanan di Parangtritis

“Sampai akhir tahun akan kedatangan vaksin sekitar 74 juta dosis lagi. Dari 74 juta itu sekitar 15 juta merupakan sisa kontrak di awal 2021, yang akan terkirim setelah Juni sampai akhir tahun, sisanya sekitar 50 juta lebih itu adalah hibah,” kata Budi.

Budi menyampaikan hibah vaksin ini diberikan oleh negara-negara maju, karena negara maju tersebut memiliki stok vaksin yang berlebih.

Indonesia menjadi pilihan para pemberi hibah untuk menerima vaksin COVID-19, karena realisasi vaksinasi di Indonesia berjalan cepat.

Baca Juga: Dianggap Mampu Menolak Bala, Ini Dia Lirik Kidung Macapat Rumekso Ing Wengi Ciptaan Sunan Kalijaga

Dengan begitu, vaksin hibah tersebut dapat digunakan sebelum kadaluwarsa.

Budi mengatakan pemerintah juga akan memusnahkan vaksin COVID-19 yang masih tersimpan di lemari pendingin, namun sudah kadaluwarsa.

Hal ini dilakukan agar kapasitas penyimpanan vaksin cukup untuk menampung vaksin COVID-19 yang akan datang hingga akhir tahun.

Baca Juga: JNS Nilai Juri Ardiantoro Paling Tepat jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

“Kita merasa lemari es penuh diisi vaksin-vaksin COVID-19 yang sebagian expired (kadaluwarsa)

Oleh karena itu, kami mengusulkan ke Bapak Presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah-daerah untuk vaksin yang expired-nya lewat,” ujar Budi.

Pemusnahan vaksin kadaluwarsa itu, kata Budi, akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung serta para aparat penegak hukum.

Selain itu, untuk memastikan ruang pendingin vaksin di setiap daerah cukup menampung vaksin yang akan datang, Presiden Jokowi memerintahkan untuk segera dilakukan percepatan distribusi vaksin dosis penguat (booster) atau dosis ketiga kepada masyarakat.

“Bapak Presiden juga memberikan arahan karena akan cukup banyak vaksin yang masih datang, 71 juta lagi sampai akhir tahun, sehingga booster-nya diperbanyak,” kata Menkes. ***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah