Baca Juga: Pengertian Masa Sanggah Pendaftaran CPNS 2021, Begini Cara, Jadwal, Jika Tidak Lolos Seleksi
j. Menjaga jarak minimal 1 meter dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir (hand sanitizer); dan
k. Tidak membawa kendaraan pribadi. Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan atau berkumpul di sekitar lokasi ujian.
Nizar menambahkan, peserta yang positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan maupun isolasi mandiri wajib menginformasikan kepada Panitia Pengadaan Seleksi CPNS Kemenag melalui tautan https://s.id/lapor-positif-c19-kemenag sebelum jadwal pelaksanaan ujian dengan melampirkan bukti surat keterangan dokter dan atau hasil swab test PCR dan keterangan menjalani perawatan atau isolasi dari pejabat berwenang.
Diingatkan pula, setiap peserta wajib hadir di lokasi 90 menit sebelum waktu ujian dimulai.
Sebelum ujian dimulai, setiap peserta akan melakukan registrasi, pemberian PIN, penitipan barang, body checking, dan menyaksikan video tutorial tata cara pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) di ruang tunggu steril, sebelum memasuki ruang ujian.
Registrasi dan pemberian PIN bagi peserta akan ditutup 45 menit sebelum pelaksanaan ujian SKD.
“Peserta yang terlambat hadir, tidak hadir, dan/ atau tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur,” tegas Nizar.***