Tips Jitu Sebelum Daftar CPNS 2021 Maupun PPPK, Belajar dari yang Sudah Pengalaman

- 1 Juli 2021, 10:52 WIB
Ilustrasi info pendaftaran CPNS untuk PPPK tenaga guru, syarat yang harus dipenuhi.
Ilustrasi info pendaftaran CPNS untuk PPPK tenaga guru, syarat yang harus dipenuhi. /unsplash/@glenncarstenspeters

PORTAL MAJALENGKA - Pendaftaran seleksi formasi CPNS 2021, PPPK Guru dan PPPK Non Guru resmi dibuka sejak Rabu, 30 Juni 2021 secara online pada situs resmi SSCASN (sscasn.bkn.go.id).

Nah, bagi fresh graduate ataupun pencari kerja untuk formasi CPNS 2021, PPPK, penting mengetahui tips jitu apa saja yang perlu disiapkan pada tahap pendaftaran ini. Mumpung pendaftaran akan dibuka hingga Rabu, 21 Juli 2021.

Dikutip dari akun twiter @Quinnfy_ ini hal-hal yang harus diperhatikan dengan baik sesaat sebelum mendaftar CPNS 2021 maupun PPPK. Pemilik akun ini mengaku ikut seleksi CPNS tahun 2019 dan langsung lulus atau diterima.

Baca Juga: Ingin Jadi Pegawai Negeri, Begini Cara Isi Berkas Pendaftaran CPNS 2021 Online, Lebih Dulu Bikin Swafoto

Akun itu mengunggah tulisannya itu pada 28 April 2021 pukul 13:25 WIB. Masih anyar, bukan?

"Aku pengen share aja karena menurutku ada beberapa hal simple yang bisa bikin kesalahan fatal dan panik di akhir. terlebih buat yg pertama kali ikut.

1. Siapkan scan semua dokumen. Mulai Akte, KTP, KK, Ijazah (SD-Kuliah), Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU), Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Nakes. Semuanya alam bentuk pdf dengan ukuran max 1mb.

Baca Juga: Lulusan SMA Sederajat, Ada Posisi Untukmu di CPNS 2021

"PASTIKAN HASIL SCAN TIDAK BLUR DAN JELAS TERBACA. Ini penting banget karena beberapa kasus bisa menggugurkan hanya karena hasilnya blur. Usahakan jangan menggunakan CAMSCAN. Usahakan menggunakan scanner biasa ya, ada beberapa instansi yang jelas-jelas memasang aturan seperti ini," tulis pemilik akun itu.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x