Kabar Baik, Guru dan Tenaga Pendidik Tetap Ada dalam Formasi CPNS

- 5 Januari 2021, 20:40 WIB
ILUSTRASI. Suasana tes CPNS.
ILUSTRASI. Suasana tes CPNS. /DENPASAR UPDATE/Humas Pemprov Bali

PORTAL MAJALENGKA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril menyatakan, guru akan tetap ada dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021," kata dia dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa 5 Januari 2021.

Dia menegaskan, kebijakan formasi CPNS bagi guru dan perekrutan PPPK tersebut akan sejalan dan saling melengkapi. Menurutnya, pemerintah tahun ini fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: Kementerian PANRB Rencanakan Tidak Ada Pendaftaran CPNS Hingga 2023

Pemerintah juga mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS.

"Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," kata Iwan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana pada 29 Desember 2020 menyatakan bahwa pemerintah pada tahun 2021 hanya berencana merekrut satu juta guru melalui perekrutan PPPK.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021, Ini Syarat Mendaftar di BNP2TKI

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," katanya di Jakarta.***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x