Syaiful Huda Nilai Penghapusan Formasi CPNS Guru Adalah Langkah yang Salah

- 4 Januari 2021, 13:00 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda /Instagram Syaiful Huda/Literasi News

PORTAL MAJALENGKA - Langkah Kemendikbud, Kemen PANRB, dan Badan Kepegawaian Nasional untuk menghapus formasi CPNS guru telah melukai hati para pendidik di Indonesia.

Ketiga lembaga itu beralasan, seleksi 1 juta guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah solusi memenuhi kebutuhan guru. Jadi, tidak perlu ada formasi CPNS guru.

Namun, alasan itu dinilai salah kaprah oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

Baca Juga: PGRI minta Kaji Ulang Rencana Penghapusan Formasi Guru CPNS Jadi PPPK

"Ingat, skema PPPK adalah solusi mengakselerasi kesejahteraan para guru honorer yang berumur 35 tahun ke atas hingga 59 tahun. Bukan malah meniadakan formasi cpns guru. Jangan malah dibalik pola berpikirnya. Ini skema yang berbeda," katanya, Sabtu 2 Januari 2021.

Syaiful pun tidak habis pikir dengan alasan BKN terkait ditiadakannya formasi cpns bagi guru. BKN menjelaskan, ada kekhawatiran ketika guru telah diangkat jadi PNS, akan menolak saat dimutasi atau pindah tugas.

"Alasannya enggak nyambung. Itu bukan jadi alasan menghapus formasi cpns untuk guru. Apabila wacana ini dijalankan, akan menurunkan minat kalangan muda untuk memilih profesi sebagai pendidik," ujarnya.

Baca Juga: Cak Imin Sebut Penghapusan Jalur PNS Guru Ancam Kualitas Pendidik di Indonesia

Diberitakan Literasi News sebelumnya, dalam artikel Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda : Penghapusan Formasi CPNS itu Langkah yang Salah Kaprah, Syaiful pun kaget dengan wacana itu. Apalagi, selama ini tak ada perbincangan antara Kemendikbud dengan Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Literasi News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x