Syaiful Huda Nilai Penghapusan Formasi CPNS Guru Adalah Langkah yang Salah

- 4 Januari 2021, 13:00 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda /Instagram Syaiful Huda/Literasi News

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Butuh Waktu 15 Bulan

Dia ini menegaskan pemerintah tidak bisa begitu saja beralibi jika skema PPPK sudah jamak dilakukan di banyak negara maju. Bahkan PPPK di negara-negara tersebut begitu mendominasi dibanding PNS dengan perbandingan 30 : 70.

"Kendati demikian komposisi itu harus dikontekstualisasikan dengan kondisi Indonesia. Apakah memang cocok atau membutuhkan afirmasi. Jika komposisi tersebut memang cocok, pertanyaan lebih jauh apakah guru termasuk tepat diambil dari pegawai kontrak," katanya.

Menurut Syaiful, solusi yang tepat ialah menambah formasi cpns guru untuk mengakomodasi kalangam muda yang ingin jadi pendidik. Serta tetap ada formasi untuk PPPK untuk mengakomodir yang honorer," ujarnya.

Baca Juga: Amankan Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Polres Metro Jakarta Selatan Siapkan Personel

Syaiful berharap, apa yang disepakati oleh ketiga lembaga itu baru berupa wacana. Oleh karenanya, dia akan meminta klarifikasi kepada ketiga lembaga tadi. 

"Kalau sudah jadi keputusan, ini sangat tidak adil dan saya minta untum dicabut. Karena, ini melukai hati para guru dan sangat tidak kontraproduktif," ucapnya. ***(Dipo Sasono/Literasi News)

 

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Literasi News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah