Cak Imin Sebut Penghapusan Jalur PNS Guru Ancam Kualitas Pendidik di Indonesia

- 4 Januari 2021, 05:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI A Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Wakil Ketua DPR RI A Muhaimin Iskandar (Cak Imin). /Instagram/

PORTAL MAJALENGKA - Rencana penghapusan jalur PNS bagi guru dalam rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menuai penolakan banyak kalangan. Kebijakan ini dikhawatirkan akan menurunkan kualitas para dan kuantitas guru di masa depan.

“Rencana penghapusan jalur CPNS bagi guru harus ditolak. Kami menilai kebijakan ini dalam jangka Panjang akan menurunkan kualitas dan kuantitas guru di tanah air,” ujar Wakil Ketua DPR RI bidang Kesra A Muhaimin Iskandar, Minggu (3/1/2021).

Dia mengatakan berdasarkan UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ada perbedaan mendasar antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Pemerintah Kerahkan Seluruh Faskes Kejar Target Vaksinasi Covid-19

Dalam aturan tersebut PNS setelah diangkat hanya akan berhenti jika sudah memasuki usia pensiun, meninggal, pensiun dini, atau tidak cakap jasmani dan rohani. Sedangkan PPPK diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontrak sesuai jangka waktu yang ditetapkan.

“Jadi, jika dalam jangka waktu kontrak yang ditetapkan telah selesai maka PPPK bisa begitu saja diberhentikan,” katanya.

Diberitakan Literasi News sebelumnya dalam artikel Wakil Ketua DPR : Penghapusan Jalur PNS Guru Ancam Kualitas Pendidik di Indonesia, Kondisi ini, kata Gus AMI-panggilan akrab A Muhaimin Iskandar- bisa menurunkan minat generasi muda di tanah air untuk memilih profesi sebagai seorang pendidik.

Baca Juga: Alami Perubahan, Berikut Jadwal Terbaru Uji Coba Timnas U-19 Indonesia di Spanyol

Bagaimanapun seorang profesional juga membutuhkan jaminan kesinambungan atas profesi yang mereka geluti termasuk para pendidik.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Literasi News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x