Syaiful Huda Nilai Penghapusan Formasi CPNS Guru Adalah Langkah yang Salah

- 4 Januari 2021, 13:00 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda /Instagram Syaiful Huda/Literasi News

"Tidak pernah terbayang bahwa guru cpns dihapus dan diganti PPPK sebagai solusinya. Sejak awal, PPPK adalah solusi cepat untuk menambal kekurangan guru PNS," ucapnya.

Dia menambahkan, awalnya PPPK pun skemanya adalah pengangkatan, bukan seleksi.

Baca Juga: Pemerintah Kerahkan Seluruh Faskes Kejar Target Vaksinasi Covid-19

"Jadi, otomatis para guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi, langsung terangkat kesejahteraannya. Walaupun sebenernya temen-temen guru juga kurang berkenan karena PPPK dievaluasi tiap tahun dan bisa tiba-tiba dihentikan," kata politisi PKB ini.

Dia menjelaskan guru merupakan profesi yang membutuhkan stabilitas hidup tinggi bagi pelakunya. Mereka dituntut tidak hanya dari skill mengajar saja, tetapi juga mampu menjadi tauladan dari sisi moral maupun spiritual.

"Standar tersebut tidak mungkin tercapai jika tidak ada jaminan kesejahteraan maupun karir bagi para pendidik di negeri ini," katanya.

Baca Juga: Alami Perubahan, Berikut Jadwal Terbaru Uji Coba Timnas U-19 Indonesia di Spanyol

“Status PNS bagi guru harus dipandang sebagai upaya negara untuk menghadirkan jaminan kesejahteraan dan karir bagi para guru. Dengan demikian mereka bisa secara penuh mencurahkan hidup mereka untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan menjadi tauladan bagi peserta didik,” katanya.

Berangkat dari pemikiran itu, kata Huda, skema Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sebenarnya tidak cocok untuk para guru. Dengan skema ini, mereka setiap tahun harus dievaluasi dan sewaktu-waktu bisa mendapatkan pemutusan hubungan kerja jika dinilai tidak 

“Jika saat ini ada rencana rekruitmen sejuta guru honorer dengan skema PPPK harus dibaca sebagai upaya terobosan perbaikan nasib bagi jutaan guru honorer yang lama terkatung-katung nasibnya karena tak kunjung diangkat sebagai PNS oleh negara. Jadi jangan hal itu dijadikan legitimasi untuk menutup pintu jalur PNS bagi guru. Semua ada konteksnya tidak bisa semena-mena dicampuraduk,” tukasnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Literasi News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah