Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Hapus Formasi Guru dari CPNS

- 4 Januari 2021, 23:00 WIB
 Potret Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.
Potret Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. / Instagram.com/@afikrifaqih/

 

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah diminta memberikan penjelasan terkait rencana dihilangkannya formasi guru dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021.

Hal itu terkait rencana pemerintah meniadakan CPNS untuk formasi guru. Sebagai alternatifnya, pemerintah akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul FIkri Faqih menjelaskan, berdasarkan proyeksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), guru pensiun pada 2021-2025 mencapai 316.535 orang, belum termasuk yang meninggal dunia.

Baca Juga: Syaiful Huda Nilai Penghapusan Formasi CPNS Guru Adalah Langkah yang Salah

"Karena itu bagaimana cara memenuhi kebutuhan guru yang totalnya 960 ribu," kata Fikri Faqih dalam keterangannya di Jakarta, Senin 4 Januari 2021, dilansir dari Antara.

"Kebijakan yang dijadikan alternatif pemerintah menyelesaikan persoalan kebutuhan guru adalah melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) namun ini juga belum jelas, terutama bagi masyarakat pendidikan," sambungnya.

Menurut dia, terkait soal rekrutmen P3K guru sebelumnya  sudah membuat trauma para guru yang dijanjikan karena yang sudah diterima lulus tes, faktanya sudah 1 tahun lebih belum terima SK.

Baca Juga: BPOM Ingatkan Vaksin Belum Boleh Disuntikkan meski Sudah Didistribusikan

Fikri menjelaskan kebutuhan 960 ribu guru yang telah diumumkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sebelumnya dan kemudian disambut pengumuman Kemenpan RB yang hendak merekrut 1 juta ASN, harus jelas formulasinya.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x