Kementerian PANRB Rencanakan Tidak Ada Pendaftaran CPNS Hingga 2023

- 19 November 2020, 07:00 WIB
Tjahyo Kumolo berikan keterangan jika Pemerintah tidak akan  membuka pendaftaran CPNS
Tjahyo Kumolo berikan keterangan jika Pemerintah tidak akan membuka pendaftaran CPNS /Portal Surabaya//Portal Surabaya

PORTAL MAJALENGKA - Hingga tahun 2023, rencana Kementerian PANRB tidak akan membuka seleksi atau pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Pemerintah menetapkan model birokrasi 2020-2024 akan mengarah pada transformasi digital serta manajemen aparatur sipil negara akan menerapkan adaptasi kebiasaan baru.

"PANRB tidak akan mengangkat pegawai lagi sampai 2-3 tahun. Karena dengan sistem kerja di rumah, dengan sistem kerja di kantor, dengan berbagai inovasi-inovasi, dengan berbagai teknologi-teknologi informasi yang ada, (Kementerian) ini akan membangun sistem yang lebih terencana dan lebih taktis," kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Tahun 2020 secara virtual, Rabu dikutip dari Antara.

Baca Juga: Keramain Acara Habib Rizieq Merembet Kemana-mana, Ridwan Kamil-Ade Yasin Bakal Diperiksa Polisi

Tjahjo mengatakan pandemi COVID-19 telah memaksa perubahan dan penyesuaian arah model birokrasi 2020-2024 tersebut.

Pemerintah, lanjut Tjahjo, ingin melakukan otomatisasi proses pelayanan publik pada Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah, sehingga dapat mengatur sistem kerja yang lebih fleksibel (flexible working arrangement) dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, namun tetap produktif.

Dalam mendukung keinginan tersebut, Kementerian PANRB terus mempersiapkan kualitas Sumber Daya Manusia ASN yang dimiliki pemerintah.

Baca Juga: Patroli Siber 24 Jam, Kominfo Tindak 64 Konten Negatif Pilkada 2020

"Insya Allah (SDM ASN berkualitas) akan bisa kami persiapkan di tahun depan. Termasuk pengadaan tenaga guru 1 juta, 260 tenaga kesehatan, baik dokter, bidan dan perawat. Termasuk tenaga-tenaga penyuluh, itu juga tahun depan akan bisa kami alokasikan untuk rekrutmen jabatan-jabatan yang ada di Kementerian/ Lembaga dan Pemda," kata Tjahjo.

Namun, Tjahjo berharap pula agar Kementerian/ Lembaga dan Pemda dapat betul-betul melihat kebutuhan masing-masing, sebelum mengajukan tambahan pegawai ASN.

Baca Juga: Pemeriksaan Anies Baswedan Bukan Kriminalisasi, Polisi Jelaskan Duduk Masalah Sebenarnya

Ia mengatakan kalau ada pegawai Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah yang pensiun 100 orang, tidak harus mengajukan tambahan pegawai hingga 100 orang juga.

"Tidak harus dengan jumlah yang sama, bisa 50, bisa juga tidak mengajukan seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB," kata Tjahjo.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah