Patroli Siber 24 Jam, Kominfo Tindak 64 Konten Negatif Pilkada 2020

- 18 November 2020, 20:51 WIB
Juru Bicara Kemnteriani Kominfo Dedi Permadi bersama Bawaslu
Juru Bicara Kemnteriani Kominfo Dedi Permadi bersama Bawaslu /Kementerian Kominfo/Dok. Kominfo

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keminfo) menindak kontan-konten negatif dan penyebaran hoaks terkait dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

"Saat ini ada 64 muatan yang sedang ditindaklanjuti dan 13 konten sudah di-take down," kata Juru bicara Kominfo Dedy Permadi seperti dikutip PortalMajalenka.com dari Antara, Rabu 18 November 2020.

Menurut Dedy, sejak 1 September 2020 pihaknya terus bersinergi dengan Bawaslu untuk melakukan patroli siber selama 24 jam terhadap konten dengan muatan negatif di internet.

Baca Juga: Pemeriksaan Anies Baswdan Bukan Kriminalisasi, Polisi Jelaskan Duduk Masalah Sebenarnya

"Ada 38 isu hoaks dan 38 isu itu tersebar sebanyak 217 tautan. Bawaslu telah melakukan verifikasi dan menyatakan 77 temuan melanggar ketentuan yang berlaku," ujar Dedy.

Selama masa Pilkada 2020, Kominfo juga telah bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU untuk menangani aduan konten negatif dari masyarakat atau pasangan calon yang ada di daerah.

Dedy juga mengatakan bahwa Kominfo melakukan verifikasi media sosial peserta Pilkada 2020 dan penanganan hoaks terkait KPU, penyelenggaraan pemilu dan pelaksanaan pemungutan suara.

Baca Juga: Jokowi Mengaku Siap Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19

"Ini termasuk penanganan konten dugaan kecurangan, sosialisasi, dan literasi digital terkait pelaksanaan serta analisis isu pelaksanaan Pilkada 2020," jelas Dedy.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x