Peserta Seleksi PPPK Guru 2021 Perlu Tahu Informasi Penting Ini

- 30 Juni 2021, 09:05 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. /tangkap layar website/ sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. /tangkap layar website/ sscasn.bkn.go.id /

"Tahap pertama itu yang boleh mendaftar itu adalah hanya guru honorer yang tercatat di dalam databese Tenaga Honorer Kategori 2 (THK 2) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan tercatat dalam Dapodik," ujarnya.

Nah, bagi PPPK Guru THK 2 yang tahap pertama gugur, jangan berkecil hati. Masih ada dua tahapan lagi yang bisa dicoba. Artinya, bila tahap pertama gugur, BKN memberi kesempatan untuk ikut seleksi lagi pada seleksi tahap kedua. Gugur lagi tahap kedua, bisa ikut lagi seleksi tahap ketiga.

Baca Juga: Pengumuman Pendaftaran CPNS 2021 Ditunda, Gubernur Jawa Timur: Mohon Bersabar

"Nah seleksi tahap dua nanti akan dicampur dg ada tambahan peserta lain yaitu yang Program Profesi Guru (PPG). Peserta PPG yang sudah memiliki sertifikasi, mereka bisa mengikuti seleksi nanti di tahap kedua. Termasuk yang guru swasta," katanya.

Berikut tahapan setelah pendaftaran sebagaimana disampaikan Suharmen.

- Setelah pendaftaran, maka nanti instansi akan melakukan verifikasi, seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada tanggal 28 sampai 29 Juli 2021.

Baca Juga: CPNS Formasi Guru 2021 Ditiadakan di Kota Cirebon, PPPK Jadi Harapan Honorer

- Setelah ferivikasi dan seleksi, kemudian ada masa sanggah selama tiga hari dari tanggal 30 Juli sampai dengan tanggal 1 Agustus 2021.

- Sanggahan harus dijawab instansi atau BKN paling lambat 7 hari setelah hari terakhir masa sanggah.

- Pengumuman pascasanggah yaitu tanggal 9 Agustus.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: sscasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x