CPNS Formasi Guru 2021 Ditiadakan di Kota Cirebon, PPPK Jadi Harapan Honorer

- 11 Januari 2021, 13:30 WIB
Guru Honorer yang berusaha menyampaikan aspirasinya.*
Guru Honorer yang berusaha menyampaikan aspirasinya.* /

PORTAL MAJALENGKA - Tahun 2021, CPNS formasi guru tidak disetujui pemerintah pusat. Saat ini pemerintah pusat melalui Badan Nasional Kepegawaian (BKN) fokus merekrut formasi guru lewat seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Maka, formasi guru yang sudah diajukan untuk CPNS dapat diajukan kembali sebagai PPPK. 

Karena CPNS formasi guru 2021 ditiadakan, PPPK menjadi harapan besar guru honorer di seluruh Indonesia khususnya di Kota Cirebon.

Baca Juga: Polisi akan Dalami Izin Pembangunan Pemukiman di Desa Cihanjuang Sumedang

"Pada tahun 2021 ini sesuai dengan sosialisasi Menteri Pendidikan berkonsentrasi pada penyelesaian permasalahan tentang honorer dengan cara seleksi PPPK," ujar Ketua Forum Honor Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negeri (FHPTKN) Kota Cirebon, Kusmana.

Kusmana berharap, pemerintah lebih berkonsentrasi jika memang PPPK adalah solusi terakhir untuk penyelesaian masalah honorer yang sudah berlarut-larut.

"Masalah atau tidak jadi masalah untuk kami yang honorer berusia lebih dari 35 tahun yang sudah tidak bisa terakomodir untuk mengikuti CPNS adalah PPPK, sesuai dengan UU ASN," paparnya.

Baca Juga: PVMBG: Pelapukan Bebatuan Salah Satu Pemicu Longsor Sumedang

Lebih lanjut, kata Kusmana, yang menjadi keprihatinan adalah tenaga kependidikan yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK. Untuk itu, pihaknya sangat berharap, pemerintah juga memerhatikan tentang nasib honorer tenaga kependidikan yang secara tidak langsung ikut dalam menjalankan dunia pendidikan.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x