PVMBG: Pelapukan Bebatuan Salah Satu Pemicu Longsor Sumedang

- 11 Januari 2021, 09:00 WIB
Longsor Sumedang: Longsor menimbun 8 rumah di Kampung Bojongkondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Sabtu 9 Januari 2021.
Longsor Sumedang: Longsor menimbun 8 rumah di Kampung Bojongkondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Sabtu 9 Januari 2021. /Dok. Karang Taruna Cimanggung

PORTAL MAJALENGKA - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan salah satu penyebab bencana longsor yang terjadi di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni akibat adanya pelapukan sejumlah jenis bebatuan.

Kepala PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM Kasbani mengatakan pelapukan itu menyebabkan lolosnya air, sehingga lapisan pelapukan bebatuan breksi dan tufa itu menjadi bidang yang tergelincir atau longsor.

"Hujan yang turun dengan intensitas tinggi menjadi pemicu terjadinya gerakan tanah," kata Kasbani dalam keterangannya yang diterima di Bandung seperti dikutip dari Antara, Ahad.

Baca Juga: IDI: Kepercayaan terhadap Vaksin Jangan Berdasarkan Merek atau Basis Negara

Selain itu, menurutnya area yang longsor merupakan tebing lahan terbuka tanpa adanya vegetasi yang berakar kuat. Kemudian saluran drainase yang kurang baik menjadi salah satu faktor longsor menimpa pemukiman masyarakat di bawahnya.

Dia merekomendasikan kepada seluruh pihak terkait untuk melakukan langkah mitigasi segera karena longsor masih berpotensi terjadi di kawasan tersebut.

"Harus mengantisipasi potensi longsor susulan mengingat daerah tersebut masih rawan longsor serta curah hujan yang tinggi," kata dia.

Baca Juga: Denise Mueller Korenek Catat Rekor Sepeda Tercepat di Dunia, 296 Kilometer Per Jam

Dia juga meminta kepada masyarakat lainnya yang bermukim di wilayah yang memiliki potensi longsor agar bersiaga. Ciri-cirinya yakni seperti adanya gerakan tanah, retakan tanah, dan juga retakan pada bangunan.

"Jika ada kejadian itu segera melapor kepada pemerintah setempat dan mengungsi sementara hingga ada arahan dari pemerintah setempat," kata Kasbani.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x