Rencana PPN Sembako dan Sekolah, DPR: Lebih Baik Pangkas Gaji Direktur dan Komisaris BUMN

- 15 Juni 2021, 11:33 WIB
ilustrasi PPn Sembako
ilustrasi PPn Sembako /PIXABAY/

Disebutkan, kebutuhan dasar seperti sembako dan pendidikan tidak boleh diliberalisasikan. Merupakan tugas negara menyelenggarakan layanan pendidikan dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau.

“Karenanya, kami Fraksi NasDem DPR-RI solid menolak kebijakan pajak sembako dan pajak biaya pendidikan karena akan semakin membebani ekonomi rakyat dan makin membuat daya beli masyarakat semakin tertekan,” tegas politisi dari F-NasDem tersebut, seperti ditulis portal DPR RI.

Baca Juga: Begini Nasib Ustad Gondrong yang Dulu Pamer Trik Sulap Gandakan Uang Pakai Jenglot

Fauzi mengaku belum mendapat draf tentang perubahan KUP, namun dia mengatakan sudah mendengar keluhan masyarakat tentang rencana pemberlakukan PPN sembako dan sekolah.

Mestinya, lanjut Fauzi, pemerintah lebih kreatif mencari anggaran untuk menambal APBN, tapi tidak menerapkan PPN untuk sembako dan sekolah.***

 

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x