PORTAL MAJALENGKA - Masih ingat Herman yang juga disebut Ustad Gondrong di Bekasi, Jawa Barat, yang video trik sulap menggandakan uangnya ramai dibagikan via media sosial?
Dalam video tergambar Herman menggandakan uang dalam jumlah sangat banyak melalui sebuah kotak. Dalam video juga terlihat lelaki berambut gondrong itu menggunakan sebuah jenglot.
Dua hari lalu Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Andi Odang, mengatakan tersangka kasus penipuan bermodus penggandaan uang tersebut sedang sakit.
Baca Juga: Ada Masjid Nabawi di Lohbener Indramayu, Ini Alamat Persisnya
Tidak main-main, karena tersangka mengalami sakit infeksi paru-paru. Tapi justru karena penyakit itu tersangka mengalami penangguhan penahanan oleh pihak Kepolisian.
Andi Odang menuturkan, penangguhan penahanan didasari rasa perikemanusiaan. Di samping itu muncul kekhawatiran penyakit tersangka menular ke tahanan lain jika tetap dilakukan penahanan.
"Jadi memang ditangguhkan karena dia sedang sakit dan sudah dibawa ke rumah sakit untuk rontgen. Dia juga kan ada penyakit dalam yang diderita, selama di dalam sel juga dia batuk-batuk terus," ungkap Andi saat dikonfirmasi, Sabtu 12 Juni 2021, dikutip dari pmjnews.com.
Menurut Andi, tersangka telah dirujuk ke ahli paru-paru untuk ditangani.