PORTAL MAJALENGKA - Polisi berhasil ungkap kasus pengedar uang palsu di Indramayu, Jawa Barat, dengan barang bukti tak main-main, Rp11,5 miliar lebih.
Namun terungkap, satu miliar rupiah uang palsu dijual oleh para pengedar dengan harga Rp5 juta.
Dalam kasus ini empat orang ditangkap karena terbukti membuat dan mengedarkan uang palsu.
Baca Juga: Guru Honorer Senior Lebih dari 10 Tahun Langsung Dijadikan PNS, Usul Politikus Golkar
Mereka berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan pendalaman setelah berhasil mengungkap kasusnya.
"Uang palsu dijual tersangka: satu miliarnya seharga Rp5 juta," kata AKBP Hafidh dilansir dari Antara.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Gelaran Euro 2020: Partai Pembuka, Fase Grup, Knockout dan Final
Uang palsu berjumlah satu miliar dijual kepada warga dengan harga Rp5 juta dan saat ini identitasnya masih diselidiki.