Guru Honorer Senior Lebih dari 10 Tahun Langsung Dijadikan PNS, Usul Politikus Golkar

- 25 Mei 2021, 12:55 WIB
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer /

PORTAL MAJALENGKA - Guru honorer senior yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun diusulkan langsung diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Selanjutnya diadakan mekanisme agar mereka dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal itu diusulkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI dengan sejumlah rektor di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin 24 Mei 2021.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Gelaran Euro 2020: Partai Pembuka, Fase Grup, Knockout dan Final

Mereka adalah Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ganefri, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sumaryanto, Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA) Deitje A. Katuuk.

Serta Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Bali Gede Adi Yuniarta.

Hetifah menyarankan, guru-guru senior yang belum lulus seleksi menjadi guru PNS dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi tenaga kependidikan PNS.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 25 Mei 2021: Aquarius, Taurus, dan Virgo, Memutuskan Hubungan Mulai Terpikirkan

“Hal ini sebagai bentuk penghargaan akan pengabdian mereka selama bertahun-tahun," kata dia seperti dilansir dari laman resmi DPR.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x