Nani ditangkap di kos-kosannya, Kelurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantul, Jumat 30 Mei 2021.
Nani Apriliani warga Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Majalengka Jawa Barat, sudah lama berdomisili di Yogyakarta.
Tragedi di bulan Ramadan itu bermula ketika Nani Apriliani bermaksud 'memberi pelajaran' kepada Tomi, lelaki yang menjalin hubungan asmara dengannya meski sudah berumah-tangga.
Dengan alasan tidak memiliki aplikasi ojek online (ojol) di telepon genggamnya, Nani minta agar Bandiman seorang pengemudi ojol secara offline mengantarkan sebungkus sate ayam ke rumah Tomi.
Di rumah Tomi, Bandiman yang datang membawa sate ayam dari Nani, ditemui istri Tomi. Karena merasa tidak mengenal pengirim, sate ayam itu ditolak.
Baca Juga: BPKH: Bagi Para Jamaah yang Menarik Dana Haji, Ini Konsekuensinya
Bandiman pun membawa pulang sate ayam dari Nani ke rumahnya, untuk dimakan keluarga pengemudi ojol tersebut.
Akibat memakan sate ayam itulah putera Bandiman yang berumur 10 tahun tewas.
Direktur Reskrim Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria, mengatakan bahwa sate beracun yang dikirim Nani Apriliani telah dibubuhi Kalium Sianida (KCN).