Kasus Sate Beracun yang Libatkan Wanita Majalengka Segera Dilimpahkan ke Kejari

- 8 Juni 2021, 17:19 WIB
NA (25) tersangka pengirim sate beracun yang mengaku sakit hati diamankan di kepolisian DIY.
NA (25) tersangka pengirim sate beracun yang mengaku sakit hati diamankan di kepolisian DIY. /antaranews.com

Nani ditangkap di kos-kosannya, Kelurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantul, Jumat 30 Mei 2021.

Nani Apriliani warga Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Majalengka Jawa Barat, sudah lama berdomisili di Yogyakarta.

Baca Juga: Tak Terima Calon Kuwunya Kalah di Pilwu Serentak Kabupaten Indramayu, Para Pendukung di Desa Ini Lakukan Aksi

Tragedi di bulan Ramadan itu bermula ketika Nani Apriliani bermaksud 'memberi pelajaran' kepada Tomi, lelaki yang menjalin hubungan asmara dengannya meski sudah berumah-tangga.

Dengan alasan tidak memiliki aplikasi ojek online (ojol) di telepon genggamnya, Nani minta agar Bandiman seorang pengemudi ojol secara offline mengantarkan sebungkus sate ayam ke rumah Tomi.

Di rumah Tomi, Bandiman yang datang membawa sate ayam dari Nani, ditemui istri Tomi. Karena merasa tidak mengenal pengirim, sate ayam itu ditolak.

Baca Juga: BPKH: Bagi Para Jamaah yang Menarik Dana Haji, Ini Konsekuensinya

Bandiman pun membawa pulang sate ayam dari Nani ke rumahnya, untuk dimakan keluarga pengemudi ojol tersebut.

Akibat memakan sate ayam itulah putera Bandiman yang berumur 10 tahun tewas.

Direktur Reskrim Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria, mengatakan bahwa sate beracun yang dikirim Nani Apriliani telah dibubuhi Kalium Sianida (KCN).

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x