PORTAL MAJALENGKA - Polisi telah menetapkan Nani Aprilliani Nurjaman (25) sebagai tersangka pengirim sate beracun. Tersangka merupakan warga Dusun Sukaasih, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Nani Aprilliani tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian di kediamannya di Bantul. Saat ini tersangka pengirim sate beracun tersebut ditahan pihak kepolisian.
Selain menangkap Nani Aprilliani, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti atas kasus pengiriman sate beracun itu.
Baca Juga: Terungkap, Nani Aprilliani Taburkan Racun Kalium Siandia ke Bumbu Sate
Dari hasil pemeriksaan sementara, Nani Aprilliani tersangka pengirim sate beracun memiliki hubungan gelap dengan target asli yakni Tomy yang sudah saling kenal sejak lama.
Pelaku awalnya ingin memberi pelajaran pada Tomy yang terlanjur mencintainya meskipun sudah beristri.
“Diamankan NA usia 25 tahun, Jumat 30 April 2021,” kata Dirreskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya di Mapolres Bantul.
Baca Juga: Ini Identitas Wanita Majalengka Tersangka Sate Beracun yang Tewaskan Bocah 10 Tahun di Bantul
Hingga kini polisi masih mendalami pemeriksaan terkait kasus tragis yang menewaskan Faiz Naba Prasetya (10), anak dari Bandhiman, seorang ojek online (ojol) yang mengantarkan sate beracun.