Ramai di Medsos Jamaah Haji 2021 Batal Berangkat karena Indonesia Punya Utang ke Arab, Cek Faktanya

- 3 Juni 2021, 20:39 WIB
Akhirnya Menag Gus Yaqut umumkan bahwa Indonesia tidak kirim jamaah haji tahun ini
Akhirnya Menag Gus Yaqut umumkan bahwa Indonesia tidak kirim jamaah haji tahun ini /Dok. Kemenag RI/

Baca Juga: Acara Wisuda di Banyumas Dibubarkan Satgas Covid-19 Karena Tidak Memiliki Surat Izin

Keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Menag memastikan, keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini dilakukan setelah melalui kajian mendalam dengan DPR RI, lintas kementerian, MUI maupun organisasi-organisasi Islam di tanah air.

"Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan. Ormas Islam juga akan ikut mensosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jemaah," tutur Menag.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 akan Cair untuk 30 Ribu Penerima di Majalengka, Ini Aksesnya

Gus Yaqut mengatakan, keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji sebagai keputusan yang pahit, namun menurutnya itulah yang terbaik saat ini.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x