Ramai di Medsos Jamaah Haji 2021 Batal Berangkat karena Indonesia Punya Utang ke Arab, Cek Faktanya

- 3 Juni 2021, 20:39 WIB
Akhirnya Menag Gus Yaqut umumkan bahwa Indonesia tidak kirim jamaah haji tahun ini
Akhirnya Menag Gus Yaqut umumkan bahwa Indonesia tidak kirim jamaah haji tahun ini /Dok. Kemenag RI/

Kedua karena hingga saat ini Arab Saudi belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani kesepahaman soal persiapan penyelenggaraan jamaah haji.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tegas Menag dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021 hari ini.

Baca Juga: Anggap Tidak Relevan, 12 Pegawai KPK Adukan Keganjilan Materi TWK ke MUI

Menag menjelaskan, bukan hanya Indonesia yang belum diundang Arab Saudi untuk menandatangai MoU. "Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," tegas Menag dalam laman milik Kementerian Agama RI hari ini.

Ketiadaan MoU mengakibatkan berbagai persiapan keberangkatan jamaah haji, terancam tidak dapat difinalisasi. Antara lain kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih), dokumen perjalanan, penyiapan petugas, bimbingan manasik.

"Itu semua biasanya diatur dan disepakati dalam MoU antara negara pengirim jemaah dengan Saudi. Nah, MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M itu hingga hari ini belum juga dilakukan," tutur Menag.

Baca Juga: Hasil Perolehan Suara Sementara Pilwu Serentak 2021 Indramayu di 5 Kecamatan

"Padahal, dengan kuota 5% dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari," lanjut Gus Yaqut, sapaan akrab Menteri Agama.

Meski Indonesia memutuskan tak mengirim jamaah haji, namun para calon jamaah tidak perlu khawatir. Gus Yaqut menjamin setoran bipih dapat diambil kembali oleh jamaah.

"Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoax," tandas Gus Yaqut.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x