Dari 11 Negara, Indonesia Menjadi yang Pertama Memulai Vaksinasi Massal Covid-19

- 19 Januari 2021, 07:00 WIB
Jubir Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Jubir Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito /covid19.co.id

Vaksin Covid-19 produksi Sinovac telah mengantongi izin penggunaan darurat dari BPOM dan fatwa halal MUI. Tahap awal vaksinasi ini merupakan langkah tepat dan layak diapresiasi. Namun, dengan adanya vaksin ini jangan membuat lengah.

“Pada prinsipnya siapa pun yang sudah vaksinasi tidak boleh meninggalkan protokol kesehatan (3M) sampai pandemi dinyatakan berakhir. Tetap pakai masker yang benar, jaga jarak dengan menghindari kerumunan, dan rajin cuci tangan,” tegasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengedar Ekstasi Khusus Acara Hajatan

Prokes 3M ini upaya sederhana untuk melindungi diri dan orang lain di sekitar. Sinergi dan gotong royong menjadi kunci dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 bergantung pada kontribusi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

Pemerintah telah menyediakan vaksin Covid-19 secara gratis dan semua lapisan masyarakat
masyarakat harus berperan aktif dengan tetap disiplin menjalankan prokes 3M.

Baca Juga: Tim Medis Bedah 30 Pasien Patah Tulang Korban Gempa Sulbar

“Adaptasi perubahan perilaku untuk mencegah COVID-19 dan menjadi lebih sehat dengan 3M memang tidak mudah. Tapi ini harus dilakukan untuk kebaikan bersama,” tutup prof. Wiku.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x