Vaksin Covid-19 Dengan Efikasi 65,3 Persen Sudah Penuhi Syarat

- 15 Januari 2021, 18:00 WIB
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan saat menjadi salah satu penerima awal pada vaksinasi COVID-19 perdana bersama Presiden Jokowi, Rabu (13/01/2021), di teras Istana Merdeka, Jakarta.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan saat menjadi salah satu penerima awal pada vaksinasi COVID-19 perdana bersama Presiden Jokowi, Rabu (13/01/2021), di teras Istana Merdeka, Jakarta. /Foto: Biro Pers Setpres/Kris


PORTAL MAJALENGKA - Keraguan masyarakat mengenai efikasi vaksin Covid-19 perlu
ditepis.

Pasalnya vaksin Covid-19 dengan nilai efikasi melebihi 50 persen merupakan standar yang
sudah ditetapkan WHO.

Nilai ini pun tidak mempengaruhi keamanan vaksin tersebut dan bisa diberikan kepada masyarakat luas sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 (Menata Hati Berjiwa Tenang)

Pakar kesehatan Masyarakat, Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH, DrPH, mengatakan, pada dasarnya nilai efikasi 65,3 persen sudah baik, dari segi persyaratan sudah mencukupi.

"Perlu dicatat, tidak ada hubungannya efikasi dengan keamanan vaksin. Dari segi konsep akademik vaksin ini sudah memenuhi syarat,” ujarnya.

Dengan hasil efikasi 65,3 persen tersebut Prof Hasbullah menyarankan agar pemerintah bisa
memastikan perlindungan kepada masyarakat.

Baca Juga: HMI Komsyarkum Gelar Diskusi dengan KPK, Bahas Masalah Bansos hingga Vaksin

“Sementara itu yang kita butuhkan adalah saat ini efektivitas. Saya lebih cenderung mendukung pernyataan Presiden Jokowi agar 100 persen penduduk dilindungi. Maka kita akan punya efektivitas yang lebih tinggi. Namun begitu protokol kesehatan 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, harus tetap jalan sehingga masyarakat jangan berestimasi terlalu tinggi meskipun sudah divaksinasi,” tambahnya.

Pentingnya terus mengkomunikasikan penegakkan disiplin protokol kesehatan ini merupakan
upaya berkesinambungan untuk mendukung program vaksinasi.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x