Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengedar Ekstasi Khusus Acara Hajatan

- 18 Januari 2021, 21:00 WIB
Narkoba jenis sabu dan ekstasi yang ditemukan petugas Lapas Singkawang
Narkoba jenis sabu dan ekstasi yang ditemukan petugas Lapas Singkawang /Foto: Lapas Klas IIB Pontianak/

PORTAL MAJALENGKA-Polda Bengkulu menangkap tiga orang terduga pengedar narkoba jenis ekstasi  yang beroperasi khusus pada acara pesta hajatan warga di wilayah itu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Susilo di Mapolres Rejang Lebong, Senin, mengatakan tiga orang tersangka ini ialah HE (24) warga Desa Tanjung Sanai I Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) bersama dua rekannya AN (25) dan SA (23).

Ketiga tersangka ini ditangkap petugas pada Jumat malam (15/1) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau dengan barang bukti 10 butir ekstasi.

Baca Juga: Akibat Gempa Magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat, 84 Meninggal dan 253 Luka Berat

"Berdasarkan keterangan pelaku bahwa ineks ini rencananya akan diedarkan pada acara hajatan atau sering disebut warga daerah itu arisan tua-tui. Barang ini bukan untuk dipakai sendiri tetapi diedarkan pada acara tersebut," kata dia, dilansir dari Antara.

Dia mengungkapkan  pil ekstasi mereka jual perbutirnya seharga Rp300 ribu, di mana barang ini merupakan pesanan konsumen dari seseorang bandar yang kemudian memerintahkan salah satu dari ketiga tersangka ini untuk mengantarkannya ke lokasi hajatan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pantau Banjir dari Atas Jembatan di Kalimantan Selatan

"Sedangkan untuk asal barang diakui pelaku didapatkan dari seorang bandar yang saat ini sudah kita kantongi identitasnya," ungkap dia.

Penangkalan ketiga pelaku bermula dari informasi warga terkait peredaran narkotika di wilayah Kecamatan PUT, kemudian pihaknya bersama dengan petugas Polsek PUT melakukan penghadangan terhadap mobil merek Suzuki jenis pickup yang dikendarai tersangka HE beserta dua rekannya AN (25) dan SA (23) yang datang dari arah Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah