Sampai di KM 50 Tol Cikampek, dua orang anggota laskar FPI ditemukan dalam kondisi meninggal. Sedangkan empat lainnya masih hidup, kemudian dibawa dalam keadaan hidup oleh petugas kepolisian.
"Terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung dan perintah penghapusan serta pemeriksaan handphone masyarakat di sana," tutur Choirul Anam.
Baca Juga: Kabar Baik, Tarif Listrik Januari-Maret Dipastikan Tak Naik
Ia mengatakan bahwa laskar yang dibawa petugas itu kemudian (dari informasi petugas) ditembak mati di dalam mobil petugas saat perjalanan dari KM 50 menuju Polda Metro Jaya. Karena laskar melawan dan mengancam keselamatan petugas.
"Terhadap empat orang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara, kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran HAM," ucap Choirul Anam.***